Amin Subuh Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Ternate

TERNATE – Amin Subuh politisi Partai Golkar daerah pemilihan Ternate Selatan-Moti, pada Jumat (6/12/2024) resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Ternate masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan dan pengembilan sumpah janji Amin Subuh dipandu Wakil Ketua Pengadilan Ternate ini melalui rapat Paripurna DPRD Kota Ternate yang dipimpin Ketua DPRD Kota Ternate Rusdi A. Im dan dihadiri Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, Forkopimda, Sekda Kota Ternate, pimpinan OPD, Camat dan Lurah.

Ketua DPRD Kota Ternate Rusdi A. Im dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD saat ini, merupakan tindak lanjut dari paripurna sebelumnya, yakni paripurna ke-13 masa sidang I tahun 2024 tertanggal 30 November 2024 lalu.

Dimana kata Rusdi, pada paripurna tersebut, telah diumumkan dan mengesahkan nama Calon Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, masa jabatan 2024-2029, dari fraksi partai Golkar, atas nama Amin Subuh untukdiusulkan kepada Gubernur Maluku Utara, melalui Wali Kota Ternate, guna memperoleh pengesahannya.

“Setelah melalui proses dan mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Gubernur  Maluku Utara, telah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara, dengan nomor : 622/KPTS/MU/2024, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kota Ternate, masa jabatan 2024-2029,” katanya.

Menurutnya, dengan mengacu pada surat keputusan tersebut diatas, maka sesui mekanisme sebagaimana diatur dalam pasal 49, ayat (1)  Peraturan DPRD Kota Ternate nomor 1 Tahun 2024, tentang tata tertib DPRD dijelaskan bahwa Pimpinan DPRD sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri.*
Editor : Hasim Ilyas

Berita Terkait