Ketua DPRD Sebut Perubahan Nomenklatur BPRS Dibahas Internal

TERNATE – Pemkot Ternate secara resmi menyampaikan perubahan nomenklatur BPRS Bahari Berkesan, penyampaian ini melalui rapat paripurna DPRD Kota Ternate yang digelar pada Senin (16/12/2024).

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Ternate didampingi Wakil Ketua DPRD dihadiri anggota DPRD, Forkopimda dan pimpinan OPD di Pemkot Ternate.

Ketua DPRD Kota Ternate Rusdi A. Im mengatakan, usulan Ranperda Perubahan Nomenklatur BPRS Kota Ternate, diharapkan  bukan saja sekedar perubahan nama lembaga/organisasi, yang tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan lembaga, dan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Namun untuk peningkatan kinerja lembaga/organisasi yang berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang disampaikan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman.

Menurutnya, setelag DPRD menerima dokumen Ranperda perubahan nomenklatur BPRS Kota Ternate.

“Perlu kami sampaikan kepada Anggota Dewan bahwa sesuai dengan Peraturan DPRD Kota Ternate nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, maka setelah penyampaian dokumen  Ranperda, DPRD akan menindak lanjutinya dengan pembahasan secara internal, dan hasil pembahasan, akan disampaikan kepada Pemerintah melalui rapat paripuna selanjutnya,” katanya.

Diakhir pengantar dia menyebut, beberapa waktu lalu, pesta demokrasi telah dilaksanakan dengan aman dan lancar, para lembaga penyelenggara baik KPU, Bawaslu dan pihak keamanan pun telah bekerja dengan maksimal, masyarakat telah memilih calon pemimpinnya dengan pemberian hak suara di bilik suara masing-masing.

“Oleh karena itu, kami sebagai pimpinan dan angggota DPRD Kota Ternate, mengajak kita semua, terutama masyarakat Kota Ternate, untuk menerima apapun hasil dari proses demokrasi tersebut dengan hati yang lapang, karena siapapun yang terpilih, dialah putra-putri terbaik, yang terseleksi dari proses demokrasi saat ini,” terangnya.

Sembari menegaskan. “Jika ada pihak yang berkeberatan, maka ada prosedur dan mekanisme yang diatur menurut peraturan perundang-undangan. Untuk itu, perlu kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak terutama masyarakat Kota Ternate, atas kesadaran untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama hingga saat ini,” tutupnya.*
Editor : Hasim Ilyas