TERNATE – DPRD Kota Ternate secara resmu mengesahkan Perda tentang Perubahan nomenklatur Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah.
Perubahan nomenklatur BPRS ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Ternate yang dilakukan pada Selasa (24/12/2024), dipimpin Ketua DPRD Kota Ternate Rusdi A. Im dan dihadiri Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, anggota DPRD Kota Ternate, Forkopimda, pimpinan OPD, Camat dan Lurah.
Dimana, perubahan ini diharapkan dapat memperkuat sektor perbankan dan perekonomian di Kota Ternate pada masa akan datang.
Ketua DPRD Kota Ternate Rusdi A. Im saat membuka rapat paripurna dengan agenda Persetujuan dan Pengesahan Ranperda Perubahan Nomenklatur BPRS Kota Ternate. Rusdi berharap agar apa yang dikerjakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Ternate.
“Semoga yang dikerjakan bermanfaat bagi masyarakat Kota Ternate,” sebutnya.
Lanjut dia, DPRD Kota Ternate telah menindaklanjuti proses tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku, melalui tahap pembahasan antara Bapemperda DPRD dan Tim Hukum Pemerintah Daerah hingga akhirnya tahapan pengesahan menjadi peraturan daerah.
Dalam pengesahan tersebut, Sekretaris DPRD Kota Ternate Aldhy Ali membaca Keputusan DPRD Kota Ternate, Nomor 188.4/28/DPRD-KT/2024, mengatur tentang persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Nomenklatur Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bahari Berkesan Kota Ternate, yang diubah menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bahari Berkesan Kota Ternate.
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dalam pidatonya menyampaikan, perubahan nomenklatur dari Bank Pembiayaan menjadi Bank Perekonomian merupakan langkah dukungan pemerintah pusat dalam pelaksanaan reformasi sektor keuangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.
Wali Kota mengungkapkan, perubahan nomenklatur ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola perbankan yang baik, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan profitabilitas BPRS Kota Ternate.
“Bank BPRS sendiri merupakan cikal bakal yang akan diperjuangkan dalam lima tahun ke depan untuk menjadi Bank Maluku Utara sebagai bank syariah pertama di Kota Ternate,” tutupnya.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

