LABUHA – Kuota Jemaah Calon Haji (JCH) pada musim haji tahun 2025 berkurang dibandingkan pada musim haji tahun 2024 lalu. Jika tahun sebelumnya kuota 198 orang, tahun ini berkurang sebanyak 9 orang, sehingga tersisa 189 orang.
“Kita di Kabupaten Halsel ada pengurangan 9 kuota, jadi dari 198 orang sudah turun 189 orang untuk kuota reguler. Ini diputuskan Kepala Kemenag Malut dalam rapat belum lama ini,” kata Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Halsel Juhari Tawari Selasa (7/1/2025)
Menurutnya, kuota haji untuk Kabupaten Halsel tahun 2025 mengalami turun disebabkan karena imbas dari permintaan tambahan kuota oleh sejumlah kabupaten di Provinsi Maluku Utara yang setiap tahunnya tidak mencapai 100 jemaah.
Kuota Kabupaten Halsel yang dikurangi ini dialihkan ke kabupaten lain yang kuotanya tidak sampai 100 orang bukan hanya berlaku di Kabupaten Halsel saja, melainkan beberapa kabupaten dan kota yang jumlah kuotanya lebih dari 100 orang. “Mekanisme penetapan kuota haji untuk kabupaten dan kota, berdasarkan jumlah penduduk beragama Islam,” ujar Juhari.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

