Polisi Temukan Kendaraan Tanpa STNK

Kendaraan tanpa surat surat diamankan

TERNATE – Ditengah pandemi Covid-19 Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) guna menindaklanjuti maklumat Kapolri khususnya saat jam malam  tetap berjalan.

Seperti  yang dilakukan  tim Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Provinsi Maluku Utara beberapa hari belakangan ini.   Sebelumnya ditemukan sejumlah pemuda berkumpul tanpa mengunakan protokol kesehatan, namun kali ini KKYD  menemukan satu unit sepeda motor Yamaha RX King tanpa memiliki  Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan  menemukan  sejumlah orang mabuk yang berkeliaran di wilayah Kota Ternate.

“Dalam patroli KKYD kami temukan sepeda motor tidak mempunyai surat-surat serta  orang yang mengkonsumsi miras jenis cap tikus, namun kami memberikan pembinaan kepada mereka,”  ujar Direktur Ditreskrimum Polda, Kombes (Pol) Dwi Hindarwana melalui Panit Resmob Polda  Aipda Samsul Majid, Senin (6/8).

Sementara sepeda motor tanpa surat-surat diamankan di kantor Ditreskrimum Polda, sebagai langkah antisipasi jangan sampai motor ini merupakan hasil curian.

Sebab   pemilik motor ini tidak dapat menunjukan surat-surat kelengkapan kenadaran tersebut. Dalam patrol KKYD pihaknya tetap memberikan  himbuan kepada masyarakat  yang berkumpul agar membubarkan diri serta tetap mengunakan masker di tengah virus Corona ini. (dex)