Kota Tidore Masuk Zona Kuning Berdasarkan Penilaian KPK RI

Hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 oleh KPK RI

TIDORE – Kota Tidore Kepulauan berada pada urutan pertama dengan nilai 73,24 berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara oleh KPK RI Tahun 2024.

Meskipun nilai tersebut berada pada kategori kuning atau waspada, namun capaian ini merupakan skor tertinggi dari sembilan Kabupaten/Kota lainnya, termasuk Provinsi Maluku Utara yang berada pada kategori merah atau rentan.

Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo saat dikonfirmasi Sabtu (25/1/2025) mengatakan, nilai SPI yang diperoleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan adalah wujud komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dimana proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan sampai pada hasil sesuai dengan yang diharapkan.

“Olehnya itu, pada kesempatan ini saya memberikan apresiasi kepada semua Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tidore Kepulauan, khususnya inspektorat beserta jajarannya yang dengan penuh kerja kerasnya, sehingga prestasi ini dapat diraih, semoga capaian ini bisa dipertahankan kedepannya dan lebih ditingkatkan lagi pada tahun berikutnya,” ungkapnya.

Senada, Inspektur Daerah Kota Tidore Kepulauan Arif Radjabessy mengatakan, berdasarkan hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 oleh KPK RI bagi Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.