DARUBA – Seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Kabupaten Pulau Morotai menjadi korban pelecehan seksual dari salah seorang pria dewasa inisial AN.
AN diduga berulang kali mencabuli korban dengan memegang area tubuh sensitif korban yang saat ini masih duduk di bangku SD tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, aksi pelaku baru terkuak setelah korban menceritakan apa yang dialami kepada neneknya.
Ibu kandung korban, FA mengungkapkan, kejadian itu terjadi pada 3 Februari 2025 kemarin. Sesuai cerita anaknya bahwa terduga pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan tersebut kepada korban.
“Tindakan itu dilakukan kepada korban berulang-ulang kali di tempat jualan dia (pelaku). Karena korban sering bermain di tempat jualannya,” ungkap FA, Sabtu kemarin kepada Fajar Malut.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

