WEDA – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menggelar Rapat Sosialisasi Perdirjen Pendis No 649 Tahun 2025 tentang SOP Penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM) tahun 2024/2025 sebagai persiapan bagi siswa dan Madrasah untuk menghadapi pelaksanaan ujian.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan dihadiri oleh Kakankemenag Halteng, Kasi Penmad dan para staf, para Kepala Madrasah, Pengawas Madrasah serta perwakilan guru.
Kepala Kemenag Halteng, H. Hasyim Hi Hamzah dalam sambutannya menekankan perlunya para Kamad (Kepala Madrasah) memahami SOP UM ini agar pada pelaksanaannya nanti sesuai standar yang telah ditetapkan. “ Ujian Madrasah merupakan bagian dari evaluasi akhir bagi siswa Madrasah. Oleh karena itu, seluruh pihak harus berperan aktif dalam memastikan penyelenggaraan yang profesional dan transparan,” ucapnya.
Dalam rapat ini, dibahas berbagai aspek teknis pelaksanaan ujian, termasuk jadwal pelaksanaan, serta mekanisme pengawasan. Selain itu, sosialisasi juga menyoroti pentingnya integritas dalam ujian agar hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kemampuan siswa.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

