Polisi Pasang Police Line di Tambang Ilegal Roko Halut

Tambang Ilegal di desa Roko, Kecamatan Galela Barat dipolis line

TOBELO – Unit Tipiter, Resmob dan personil Polsek Galela yang dipimpin Kaurmintu Reserse Polres Halut Aipda Diki Wicaksono melaksanakan tugas memasang garis Polisi tambang ilegal yang berada di desa Roko, Kecamatan Galela Barat, kabupaten Halmahera Utara (Halut).

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (12/02/2025) tersebut, dilakukan pada pukul 20.00 wit. Kemudian dilakukan tindakan dengan memasang garis polisi, mencari identitas pemilik lahan dan pengelola tambang ilegal, dan saksi.

Selanjutnya dibuatkan mindik untuk ditindak dan memanggil serta dilakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi. Setelahnya, unit Tipiter dan unit Resmob kembali ke mako Polres Halut.

Pewarta    : Ferdinand LMP   Editor   : Mahmud Daya