Realisasi Anggaran Covid -19 Capai 20 Miliar

Ilustrasi

TERNATE – Tim gugus tugas Provinsi Maluku Utara melaporkan realisasi anggaran kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Maluku Utara. Besaran anggaran yang dilaporkan adalah senilai Rp 20 miliar sekian dari total Dana Tak Terduga (DTT) sebesar Rp 148 miliar. Itu terkuak dalam rapat yang digelar Selasa (9/6) kemarin.

Usai rapat, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsudin A. Kadir menjelaskan, rapat itu dilakukan sesuai dengan fungsi control DPRD. Kata dia, Deprov melakukan control anggaran yang telah digunakan, karena pihaknya melaporkan sekaligus melakukan kajian mengenai situasi Covid-19 yang dilaksanakan. “Tadi pilihannya lebih mengarah kepada apa langkah kita kedepan,” ujarnya.

Prinsipnya, DPRD memberikan dukungan terhadap kerja-kerja gugus tugas. Menurutnya, DPRD tetap membantu pelaksanaan tugas tim gugus di Provinsi sepanjang masih membutuhkan penambahan anggaran, maka DPRD siap membantu.

Mengenai realisasi anggaran, Samsudin mengatakan, untuk anggaran DTT tercatat pencairan terakhir tanggal 29 Mei. Realisasinya mencapai Rp 20 miliar sekian dari total Rp 148 miliar. “Karena kita masih saja berusaha, karena belum tau ini berakhirnya kapan kita berusaha memenuhi sesuai dengan kebutuhan,” akunya.

Diakuinya, kebutuhan untuk pencegahan dan penanganan saat ini bisa mengarah pada pelaksanaan pemenuhan upaya penindakan seperti PSBB. Tetapi itu tergantung dari penetapan terhadap situasi yang ada.” Kita memang sekarang belum beralih PSBB, era new normal kita masih melihat situasi ini kedepan, langkah-langkah yang kita ambil sesuai kajin-kajian epidemiologi  apa yang harus kita bijaki dan kita ambil,” katanya.

Mantan kepala Bapeda Malut itu mengatakan,  kedepan mungkin pembiayaan pada bidang pencegahan lebih ditingkatkan, sebab itu diminta sendiri oleh pihak rumah sakit. “kita lebih baik mencegah daripada mengobati, kalau kita sudah mencegah berarti orang tidak perlu masuk rumah sakit,” terangnya. (nas)