Ketua DPRD Ingatkan Gubernur Malut Tuntaskan Utang

Ketua DPRD Maluku Utara Ikbal Ruray

SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara saat ini melakukan penyesuaian anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2025, atas kebijakan pemerintah pusat memangkas anggaran transfer.

Pemerintah pusat memangkas anggaran tranfer baik dana alokasi khusus (DAK) kurang lebih Rp160 miliar dan pemotongan dana alokasi umum (DAU) Rp Rp80 miliar sehingga ditotalkan Rp Rp245 miliar yang tersebar di beberapa SKPD di lingkungan  Pemprov Malut.

“Pemotongan untuk DAK hampir 100 persen diluar dari kesehatan, begitu juga DAU. Sehingga Kegiatan yang dihilangkan itu SKPD yang sudah pilih pilih, sehingga tidak mengganggu pelayanan publik,” singkat gubenur Maluku Utara Sherly Laos .

Sementara Ketua DPRD Malut Iqbal Ruray saat dikonfirmasi mengaku langkah Gubernur Malut dalam penyesuaian anggaran dengan memangkas program kegiatan, itu tidak masalah namun juga harus memperhatikan kegiatan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Berita Terkait