DARUBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai belum memberikan kepastian jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dua desa dalam kasus sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pulau Morotai tahun 2022.
Sebelumnya, dari tujuh desa yang bersengketa Pilkades 2022 di PTUN Ambon Maluku, lima diantaranya yang menang dalam gugatan tersebut telah dilantik Cakadesnya menjadi Kades oleh Bupati terpilih Rusli Sibua, pada 13 Maret.
Sementara dua desa lainnya yakni Desa Seseli Jaya dan Desa Sabala harus melaksanakan PSU. Hanya saja, pelaksanaan PSU-nya hingga kini belum ada kejelasan.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (D-PMD) Pulau Morotai, Jamaludin, ketika dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan petunjuk dari pimpinan untuk menjadwalkan PSU.
“Belum ada kabar, nanti sudah, kalau sudah ada pasti disampaikan, nanti ada pemberitahuan,” kata Jamaludin, Rabu (19/3/2025).

