Lagi, MinyakKita Tidak Sesuai  Takaran Ditemukan di 3 Daerah

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy

TETNATE – Tim Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskirmsus) Polda Maluku Utara menemukan peredaran MinyaKita tak sesuai takaran di tiga kabupaten diantaranya, Kabupaten Pulau Morotai dan di Kabupaten Kepulauan Sula menjadi lokasi terbaru temuan peredaran MinyakKita.

 “Kalau tidak salah ada tiga yang ditemukan anggota baik di Ternate, Morotai dan Sula, untuk Kabupaten Kota lain belum kita temukan sekarang baru tiga Kabupaten,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy, Sabtu 22 Maret 2025.

Asri mengatakan, dengan temuan itu anggota langsung lakukan penyelidikan hingga pemanggilan terhadap para pemilik distributor untuk dimintai keterangan.

Bahkan mantan Dirkrimum Polda Maluku Utara itu menuturkan, anggota temukan tiga distributor yakni Toko Sidodadi Jaya di Kelurahan Takoma, Ternate Tengah.  Toko Kota Baru Indah di Gang Kayu Buah, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah dan toko Bugis Jaya di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.

Asri menegaskan, mereka menjual minyakita tak sesuai takaran. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menyita barang bukti sebanyak 80 dus Minyakita. “Kalau tidak salah anggota sudah lakukan pemeriksaan dan bukan saja di Ternate di Morotai dan Sula juga. Sekarang masih dalam proses penyelidikan diharapkan cepat baik sidik sebab fakta-fakta sudah jelas,” katanya.