TIDORE – Seorang istri oknum anggota polisi yang bernama Ayuni Umagapi mengaku telah ditelantarkan oleh suaminya selama satu tahun lebih.
Oknum anggota polisi itu bernama Briptu WS dan kini telah bertugas di Polres Pulau Morotai.
Ayuni mengemukakan, awal penelantaran itu terjadi pada Maret 2024 lalu. Saat itu, dalam bulan Ramadhan, ia bersama suaminya, Briptu WS tinggal di rumah dinas Sekolah Polisi Negara (SPN) Sofifi.
Namun, suaminya ingin pulang kampung ke Halmahera Selatan untuk berpuasa bersama orang tuanya. Sehingga, Briptu WS memilih mengantar Ayuni ke rumah orang tua Ayuni di Sofifi.
“Dia antar saya ke rumah orang tua saya di Sofifi. Dia bilang ke ibu saya bahwa dia titip saya. Nanti dia balik dari Bacan baru dia ambil saya,” ungkap Ayuni, Minggu (6/4/25).
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

