JAKARTA – PT Liga Indonesia Baru (LIB), selaku operator kompetisi sepak bola Indonesia, menyampaikan keprihatinan mendalam dan kecaman keras terhadap tindakan rasisme yang menimpa dua pemain Malut United dan juga timnas Indonesia yakni Yakob dan Yance Sayuri.
Rasisme yan menimpa dua Sayuri bersaudara ini usai kemenangan 1-0 Malut United atas Persib Bandung dalam pertandingan pekan ke-31 BRI Liga 1 2024/25 pada Jumat (2/5/2025).
“Kami mengutuk keras segala bentuk rasisme di dunia sepak bola. Tindakan ini tidak hanya menyakiti individu, tetapi juga mencederai semangat sportivitas dan persatuan yang menjadi fondasi kompetisi,” ungkap Direktur Utama PT. LIB, Ferry Paulus dalam keterangan resmi pada Senin.
Tindakan rasis yang diarahkan kepada Yance dan Yakob melalui media sosial. Bahkan aksi itu menyasar hingga ke keluarga mereka.
Ferry menegaskan, tindakan rasisme tidak mendapatkan tempat di sepak bola Indonesia, baik di stadion atau di ruang digital.
“Kami akan memperketat pengawasan dan terus mendorong edukasi bagi suporter serta semua pihak yang terlibat,” tambah Ferry Paulus.
LIB menyatakan siap bekerja sama dengan Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), klub, dan otoritas hukum untuk memastikan pelaku tindakan rasisme segera ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
LIB mendorong penyelidikan terhadap akun-akun yang terlibat dalam ujaran rasis. LIB juga akan mengkaji penguatan regulasi anti-diskriminasi di kompetisi Liga 1 dan Liga 2, serta menyelenggarakan kampanye edukasi bersama klub dan komunitas suporter.
“LIB mengajak seluruh elemen sepak bola baik klub, pemain, ofisial, dan suporter untuk menjaga atmosfer pertandingan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi. Insiden ini harus menjadi pelajaran penting bagi kita semua agar sepak bola Indonesia benar-benar menjadi alat pemersatu bangsa,” ungkap Ferry.
Rasisme yang dialami Sayuri bersaudara ini bahkan telah dilaporkan ke Polda Malut, dimana pada Selasa (6/5/2025). Yakob dan Yance Sayuri yang ditemani kuasa hukum serta perwakilan manajemen Malut United mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara untuk membuat laporan, sesuai dengan laporan polisi Nomor: LP/B/39///2025/SPKT/POLDA MALUKU UTARA tertanggal 06 Mei 2025 pada pukul 14.57 WIT.*
Editor : Hasim Ilyas

