TERNATE – Polres Ternate melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Kamis (08/5/25).
Dari situ, polisi berhasil mengamankan 9 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Mereka yang ditangkap itu terdapat 7 pria dan 2 wanita. Namun hanya 5 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja.
Pelaku yang positif narkoba masing-masing berinisial AA (23), BT (20), SA (20), AU (24), dan AMA (20). Mereka berlima berjenis kelamin pria yang berdomisili di wilayah Kalumpang dan Sasa, Kota Ternate, serta belum memiliki pekerjaan tetap.
Sementara empat orang yang dinyatakan negatif terdiri dari dua perempuan berinisial F (26) dan SR (22), serta dua pria berinisial IH (20) dan H (17), dan keempat orang ini telah dipulangkan setelah dilakukan pendataan.
Wakapolres Ternate Kompol Kurniawi H. Barmawi melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, kelima orang yang terbukti positif langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Ternate untuk proses lebih lanjut.
“Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan minuman keras di wilayah hukum Polres Ternate,” ucapnya.

