TERNATE – Sebanyak 10 pelajar di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara diamankan Polres Ternate saat sedang melakukan pesta Miras, Minggu (11/05/2025).
Pelajar yang diamankan polisi tersebut masing-masing berinisial, IW (17), DR (14), KR (15), AR (16), AG (15), HL (14), PN (14), DK (17), HR (15), dan MS (17).
Penangkapan itu dilakukan saat Sat Samapta Polres Ternate menggelar patroli cipta kondisi dan berhasil mengamankan mereka saat mengonsumsi minuman keras (Miras)
Wakapolres Ternate, Kompol Kurniawi H. Barmawi melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong mengatakan, patroli dilakukan setelah anggota menerima informasi terkait lokasi yang kerap digunakan pesta Miras.
“Jadi selain 10 pelajar, kita juga mengamankan 37 orang lainnya yang terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dar nelayan, buruh, hingga wiraswasta,” katanya.
Umar mengaku, barang bukti yang berhasil diamankan adalah, 3 botol kaca bir hitam, 1 kaleng bir hitam, 4 botol aqua berisi cap tikus, serta berbagai jenis Miras lainnya yang telah dibuka kemasannya.
“Barang bukti ini ditemukan di beberapa titik lokasi yang sering digunakan oleh masyarakat untuk mengonsumsi Miras secara bebas,” ungkapnya.
Selain itu, pihak keluarga diwajibkan datang untuk menjemput anggota keluarga yang terjaring razia. Setelah proses pembinaan dan pendataan selesai, para pelaku kemudian dipulangkan.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum dan meresahkan ketertiban umum, terutama yang berkaitan dengan konsumsi Miras serta tindakan premanisme,” tandasnya.(cr-02)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

