SANANA – Dampak wabah virus corona (Covid-19) terhadap pekerjaan pembangunan infrastruktur sangat dirasakan di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul). Buktinya, tahun ini terdapat kurang lebih 100 paket proyek fisik di Kepsul yang harus dibatalkan dan anggarannya dialihkan ke penanganan Covid-19.
“Ada sekitar 100 proyek fisik di Sula yang harus dibatalkan,” Kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepsul, Nursaleh Bainuru, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/6).
Nursaleh mengatakan, sekedar meluruskan, pemangkasan proyek atau mata anggaran ini dilakukan langsung oleh Pemerintah Pusat, diantaranya pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH).” Jadi saya hanya ingin meluruskan saja. Bahwa yang lakukan pemotongan itu dari Pemerintah Pusat, bukan daerah dan kami hanya melakukan penyesuaian saja sesuai edaran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Maka anggarannya juga secara otomatis dikembalikan ke Pemerintah Pusat,” bebernya.
Nursaleh menambahkan, untuk PUPR Kepsul sudah tiga kali dilakukan pemotongan, untuk tahap pertama senilai Rp. 5,2 miliar, tahap kedua Rp. 34 miliar, dan ketiga senilai Rp 18 miliar. Maka total angaran yang dipotong berkisar Rp. 57 miliar lebih.” Kalau kita tidak mengikuti arahan, maka dana transfer 30 persen dari Pemerintah Pusat ke daerah akan dihambat atau bisa jadi dibatalkan, mau tidak mau kita harus menyesuaikan. Jadi jangan pikir semua anggaran itu langsung dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Kepsul, semua anggaram yang dipotong itu sebagian ditarik ke Pusat dan sebagian untuk daerah,” ucap Nursaleh.(nai)

