Komisi III DPRD Halut Panggil Pihak BPJS

TOBELO – Menindaklanjuti keluhan Masyarakat terkait dengan kebijakan BPJS, Komisi III DPRD kabupaten Halmahera Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan.

RDP yang digelar pada Senin (19/05/2025) tersebut, dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Halmahera Utara, Janlis Gehanua Kitong, SAP bersama anggota Komisi III, yang dihadiri dihadiri kepala BPJS Kesehatan Cabang Halmahera Utara, Asna bersama salah seorang stafnya. Selain itu juga dihadiri unsur pimpinan DPRD diantaranya ketua DPRD Halmahera Utara, Kristina Lesnussa dan wakil ketua Inggrit Paparang.

Kepada sejumlah wartawan usai mengikuti RDP bersama pihak BPJS Ketua Komisi III DPRD Halmahera Utara, Janlis Gihanua Kitong menyebutkan bahwa sudah ada penjelasan yang akurat melalui RDP yang digelar, dimana BPJS Kesehatan dalam paparannya bahwa utang Pemerintah daerah Halmahera Utara ke BPJS dari Rp 23 milyar tersisa Rp 3.9 Milyar. Dimana yang telah di cover Pemerintah Daerah sebanyak 25.000 orang dan saat ini telah aktif kurang lebih sebanyak 14. 000 orang.

Disebutkannya bahwa dalam pertemuan itu juga, jelas diketahui bahwa BPJS sedikit mengalami kendala terkait dengan penginputan data. “Iya dalam pertemuan itu ada sedikit Kendal yang dihadapi pihak BPJS Halmahera Utara dimana setelah penandatangan MoU antara Pemerintah Daerah dan BPJS tertanggal 28 April 2025, terjadi kendala di penginputan melalui link pemerintah. Dimana sal penginputan BPJS baru dapat menginput data 14.000. selain itu hingga saat ini tersisa data yang belum terinput sebanyak 11.000,” jelasnya.

Mantan Ketua DPRD Halut tersebut juga menyebutkan bahwa BPJS melalui rapat itu juga menyimpulkan akan mengupayakan sehingga tertanggal 1 Juni data tersisa tersebut sudah diinput dan dapat aktif.

Ditambahkannya bahwa ada juga upaya pemerintah provinsi sehingga seluruh pemerintah kabupaten kota di Maluku Utara sudah UHC (Universal Health Coverage). “Saat ini memang ketika dibuat BPJS 14 hari kemudian barulah aktif. Namun Pemerintah tengah mengupayakan sehingga menjadi prioritas bagi seluruh kabupaten/kota sehingga sudah menggunakan UHC agar ketika dalam membuat BPJS sudah aktif pada hari tersebut dimana masyarakat membuat BPJS Kesehatan,” ucapnya. (Fer)