Polda Malut Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Rasisme

TERNATE – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara lakukan pemeriksaan tiga saksi kasus dugaan rasisme yang dialami oleh dua pemain Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri.

Hal tersebut disampaikan Direktur Krimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (26/05/2025). Kata dia, saat ini pihaknya sudah meminta keterangan 3 saksi. 

“Sudah dimintai keterangan 3 saksi. Sementara untuk saksi terlapor 6 akun di Jakarta dan Bandung saat ini kami masih melakukan upaya penyelidikan terkait alamat yang bersangkutan,” ucapnya.

Sebelumnya, kasus yang menimpa dua bersaudara yang membela tim Laskar Kie Raha tersebut melaporkan masalah tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara pada Selasa 6 Mei 2025.

Pengaduan yang dibuat pasca kompetisi BRI Liga 1 antara Malut United melawan Persib Bandung yang berlangsung di Stadion Gelora Kie Raha Ternate itu melaporkan 6 akun yang diduga lakukan rasisme.

Kehadiran dua anak asuh Imran Nahumarury di SPKT Polda Maluku Utara tersebut didampingi langsung tim penasihat hukum dan pihak perwakilan manager Malut United.Diketahui, akun yang dilaporkan adalah @pikz97_(Topik Rohman), @anggarama88 (Rama Ramadan), @rio.ramadani_, @hadifikri04 (Fikri Hadi Nugraha), @gcattur dan @kadekagung45 (Kadek Agung Wardana).(cr-02)

Berita Terkait