TERNATE – Polda Maluku Utara (Malut) dinilai diami kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum polisi berinsial Brigpol MA alias Amrul terhadap sejumlah orang tua calon siswa (Casis) anggota Polri tahun 2025.
Diketahui oknum polisi tersebut bertugas di Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda Malut. Bahkan, informasi yang diperoleh bahwa yang bersangkutan telah meninggalkan tanggung jawabnya sebagai anggota polisi sebulan lamanya.
Praktisi hukum Maluku Utara, Bahtiar Husni mengatakan, terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oknum polisi terhadap orang tua Casis itu seharusnya menjadi atensi Kapolda Malut, karena sudah mencoreng nama institusi Polri.
“Polda Malut seharusnya secepatnya memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi, kalau ada dugaan tindak pidana bahwa benar yang bersangkutan melakukan hal tersebut maka seharusnya secepatnya dapat ditindak lanjut,” tegasnya, Senin (16/06/2025).
Bahtiar menyatakan, jangan sampai kasus ini menjadi bola liar di luar sehingga dapat merugikan institusi Polri, karena apapun itu orang menganggap dalam setiap tes anggota Polri itu Polda selalu didengungkan bahwa tidak ada proses bayar membayar.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

