984 PPPK Tahap I Terima SK, Wali Kota Tidore Imbau Bekerja untuk Rakyat

Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen didampingi Wakil Walikota Ahmad Laiman menyerahkan SK Walikota kepada PPPK kota Tidore Kepulauan Tahap I

TIDORE – sebanyak 984 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Tidore Kepulauan Tahap I Tahun 2024 resmi menerima SK, diserahkan langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen didampingi Wakil Wali Kota Ahmad Laiman dan Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo di Halaman Kantor Wali Kota Tidore, Senin (21/7/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen berpesan kepada PPPK Kota Tidore Kepulauan yang baru menerima SK, Sebagai abdi negara, niatkan selalu bekerja untuk kepentingan masyarakat, bekerja untuk melayani masyarakat secara baik, dan disiplin menjadi harga mati, selain itu loyalitas menjadi satu hal yang penting bagi ASN.

“Setelah menerima SK ini, niatkan selalu bekerja untuk kepentingan masyarakat, disiplin menjadi harga mati, dan loyalitas juga menjadi satu hal yang penting bagi seorang ASN. PPPK yang baru menerima SK ini, gajinya sudah akan terbayarkan mulai terhitung 1 Agustus 2025, tinggal 10 hari saja, Bapak Ibu sudah bisa menerima gaji,” ungkapnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Tidore ini juga berpesan kepada PPPK paruh waktu yang ikut tes sama-sama dengan tahap I, namun belum lulus, jangan berkecil hati, paruh waktu juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, jangan lagi mempertanyakan nasib, karena masih tetap digaji, meskipun besarannnya tidak seperti yang lulus.

Berita Terkait