JAILOLO – Dugaan korupsi program Pilot Inkubasi Desa dan Pembangunan Ekonomi Lokal (PIID-PEL) Kemendes PDTT di Desa Ratem, Jailolo Selatan, kian terang benderang. Data terbaru, ditemukan dua unit mesin bernilai ratusan juta rupiah yang disebut dalam laporan proyek, diduga tidak pernah ada di lokasi.
Polres Halmahera Barat memastikan proses penetapan tersangka tinggal menghitung hari. “Ini tinggal satu tahapan. Minggu depan kami memeriksa saksi di Manado, lalu bergerak ke Surabaya,” kata Kasat Reskrim Polres Halbar, Iptu Ikra Patamani, ketika dikonfirmasi Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, penyelidikan mengarah pada pengadaan dua mesin yang disebut telah dirakit di Surabaya. Namun, pengecekan awal penyidik menemukan, barang tersebut tak pernah sampai di tangan penerima. “Faktanya mesin tidak ada, tapi pihak terkait mengaku sudah ada uang muka,” tegas Ikra.
Dari Surabaya, lanjut dia, tim akan bergerak ke Bekasi untuk memeriksa transaksi tanda jadi senilai Rp 60 juta. Jika bukti pembayaran itu valid, penyidik berencana menyita uang atau notanya.

