TERNATE – Ribuan mahasiswa di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate. Aksi tersebut bentuk perlawanan demi mewujudkan kesejahteraan rakyat, dan melawan rezim kezaliman, Senin (01/09/25).
Tidak hanya itu, massa aksi juga meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto agar segera memecat Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Purnomo dan mengesahkan Rencana Undang-Undang Perampasan Aset, dan bebaskan 11 masyarakat adat Maba Sangaji.
Tidak hanya itu, ribuan mahasiswa juga berinisiatif menduduki kantor DPRD Kota Ternate namun gagal lantaran berhasil dipukul mundur oleh pihak kepolisian. Akan tetapi, massa aksi terus mencoba menerobos pertahanan pihak kepolisian sehingga mulai terjadi kericuhan.
Dimana, batu mulai beterbangan di mana-mana, beberapa kali gas air ditembakkan, serta mobil warter cannon terlihat menyemburkan air ke arah mahasiswa yang terus melakukan pelemparan batu terhadap pihak kepolisian. Alhasil, sejumlah mahasiswa ditangkap dan diamankan.
Amatan Fajar Malut di lapangan, sejumlah mahasiswa yang ditangkap oleh pihak kepolisian tersebut sempat mendapat kekerasan, yakni pemukulan dan tendangan. Akan tetapi, sejauh ini belum diketahui pasti berapa jumlah massa aksi yang diamankan itu. Namun, belum ada anggota DPRD yang berani menemui para pendemo.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto mengatakan, saat ini pihaknya menerjunkan 800 personel terdiri dari 300 personel Polres Ternate, 100 personel Brimob Polda Maluku Utara, 30 personel Ditsamapta Polda Maluku Utara, 150 personel TNI Angkatan Darat, dan 20 personel TNI Angkatan Laut.
“Skema pengamanannya, satu platon Brimob, belasan personel Dalmas Polres Ternate, tim negosiator, 20 personil TNI AL lakukan pengamanan di Bandara. Sisa personel lakukan pengamanan di kantor DPRD Kota Ternate,” katanya.
Ia menambahkan, beberapa kali demontrasi yang dilakukan di luar daerah Kota Ternate itu Polri selalu pada posisi bertahan, hingga fasilitas umum dan mako kepolisian rusaki. Namun kali ini, sesuai perintah Kapolri, pihaknya akan mempertahankan hingga tidak ada pengerusakkan yang dilakukan.
“Kami meminta kepada seluruh organisasi dan mahasiswa agar dapat menyampaikan aspirasi dengan baik tanpa melakukan gerakan anarkis. Jika ada gerakan anarkis maka Polri secara tegas melakukan penindakan,” pungkasnya.(cr-02)

