Kemenpora Lakukan Edukasi ke Suporter Malut United

Edukasi Peran Suporter
Edukasi Peran Suporter

TERNATE – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) memiliki kepedulian terhadap pentingnya peran suporter dalam pengembangan industri olahraga khususnya sepak bola di Indonesia. 

Untuk itu pada Selasa (16/9/2025) Kemenpora melalui Deputi Pengembangan Industri Olahraga menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bagi Suporter Malut United, dimana  kegiatan yang mengangkat tema “Suporter Cerdas, Tim Berkualitas” ini digelar di Hotel Ayu Lestari, yang melibatkan perwakilan kelompok suporter Malut United, manajemen Malut United, serta OPD teknis.

Sejumlah pemateri dilibatkan dalam kegiatan edukasi tersebut, diantaranya Budiman A. Dalimunthe dari LIB, Karo Ops Polda Malut Teguh Karyadi, Laurensius Indra dari PSSI, dan pengamat sepak bola M. Kusnaeni.

Asisten Deputi Olahraga Profesional Kemenpora Yusuf Suparman mengatakan, kegiatan ini sebagai tanggungjawab pemerintah untuk memberikan informasi dan edukasi kepada suporter, sesuai pasal 55 dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Dimana, negara menjamin hak dan kewajiban suporter diantaranya memiliki badan hukum atau tersaftar sebagai sebuah komunitas yang berperan harus dikuatkan.

“Kemudian suporter sebagai pemain ke-12 punya peran strategis dalam sistem persepekbolaan nasional,” ungkapnya.

Selain itu kata dia, Indonesia juga punya Inpres nomor 3 tahun 2019 berkaitan dengan percepatan pembangunan persepakbolaan nasional, dengan begitu maka kehadiran suporter dalam industri Olahraga masih sangat relevan.

“Malut United sebagai sebuah klub yang berprestasi, dimana dari sejumlah peserta Liga 1 hanya Malut United yang punya pelatih lokal. Hal ini jadi contoh bahwa di Malut United punya suporter yang damai, edukatif dan menjaga suasana kondusif. Sehingga kehadiran negara untuk mengimpelementasikan undang-undang nomor 11 tahun 2022,” tandasnya.*
Editor : Hasim Ilyas