Tiga OPD Pemprov Malut  Digabungkan

Sekretaris Daerah Samsuddin A Kadir, memberikan arahan kepada ASN pada apel pagi

SOFIFI – Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut)  akan digabungkan dalam rencana perampingan OPD. Langkah ini sebagai bagian dari efisiensi birokrasi sekaligus peningkatan efektivitas pelayanan publik.

Tiga OPD yang masuk daftar penggabungan yakni Dinas Kehutanan (Dishut) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), serta Dinas Pangan dengan Dinas Pertanian (Distan).

“Kalau mau melakukan perampingan, tentu ada beberapa OPD yang harus digabung. Saat ini kita masih menyusun simulasi jumlahnya, nanti diputuskan oleh gubernur sebagai pimpinan tertinggi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Samsudin A. Kadir kepada wartawan di Lobi Kantor Gubernur Malut, Sofifi.

Dia menjelaskan, rancangan perampingan OPD sudah selesai dibahas di Biro Organisasi dan tengah menunggu arahan gubernur. Pemprov Malut juga telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Berita Terkait