TIDORE – Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Maluku Utara (Malut) resmi dijadikan sebagai tempat karantina bagi pasien reaktif rapid test, setelah tiga tempat karantina yang disediakan oleh pemerintah daerah Kota Tidore kepulauan sudah penuh terisi.
Hal ini diakui oleh Ketua Bidang Logistik Gugus Tugas Covid-19 Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Abubakar saat melakukan pertemuan dengan Kepala LPMP Malut, Senin (22/06).
Muhammad Abubakar, saat dikonfirmasi media ini mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan dengan Kepala LPMP Malut disepakati sebagai tempat karantina.
“Iya, tadi saya bersama dengan Sekertaris Dinas Pendidikan melakukan pertemuan dengan Kepala LPMP Malut dan di sepakati LPMP sebagai lokasi karantina, dan besok akan diisi,” tuturnya.
Selain itu, dirinya mengatakan, usai pertemuan dengan Kepala LPMP Malut, petugas medis akan melakukan penyemprotan disinfektan untuk mensterilkan LPMP sebagai tempat karantina. “Siang ini (kemarin) petugas medis turun penyemprotan disinfektan untuk mensterilkan LPMP,” jelasnya.
Untuk itu dirinya berharap agar masyarakat tidak lagi mempersoalkan LPMP sebagai tempat karantina, karena saat ini trend kasus positif covid-19 di Kota Tidore Kepulauan per harinya makin bertambah. “Saya berharap masyarakat tidak lagi mempersoalkan LPMP sebagai tempat karantina, karena tujuan pemerintah ingin menyelamatkan masyarakat dari penularan covid-19, hal ini bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona,” tutupnya. (ute)
