TOBELO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) diingatkan untuk selalu mengutamakan dialogis dalam melayani masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, dalam kegiatan Apel Istimewa Satpol PP dan Damkar Halmahera Utara, yang dilaksanakan di lapangan upacara Satpol PP, pada Selasa (21/10/2025).
Bupati menyebut, dalam penyelenggaraan pemerintahan di tengah masyarakat ada tiga hal yang dilakukan yakni perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
Selanjutnya, tugas yang diberikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja adalah untuk menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta sebagai unsur pelaksana peraturan daerah dan peraturan Bupati.
Bupati menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 dalam poin Pembagian Urusan pemerintahan dibagi menjadi tiga kategori: urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren (yang menjadi kewenangan daerah), dan urusan pemerintahan umum.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

