Kejari Sula Periksa 20 Saksi Kasus BTT

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Sula

TERNATE – Kasus dugaan korupsi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) 2021 Kepulauan Sula senilai Rp 28 miliar, terus didalami  Tim penyidik Kejari Kepulauan Sula, Maluku Utara. Saat ini tim penyidik telah meminta keterangan sekitar 20 orang saksi.

?Salah satu saksi yang turut diperiksa adalah anggota DPRD Kepulauan Sula Lasidi Leko, yang menjalani pemeriksaan kurang lebih 4 jam.

?Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Raimond Chrisna membenarkan pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan, pemeriksaan Lasidi dilakukan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan kasus sebelumnya.

“Dari puluhan saksi yang sudah diperiksa, salah satunya itu Lasidi Leko. Pemeriksaannya dilakukan berdasarkan fakta persidangan yang terungkap sebelumnya,” ujar Raimond, Rabu (5/11/2025).

?Raimond menambahkan, pihaknya akan kembali melakukan penelusuran terhadap sejumlah nama lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pengelolaan anggaran BTT. “ Nanti kami cek kembali untuk memastikan semuanya jelas, namun tidak menutup kemungkinan akan ada saksi lain yang dimintai keterangan. Karena dalam fakta sidang terungkap banyak pihak yang mengetahui kasus ini,” ungkapnya

Berita Terkait