Banggar-TAPD Lakukan Rapat Koordinasi, Samakan Persepsi

Rapat Banggar dan TAPD
Rapat Banggar dan TAPD

TERNATE- Untuk menyakaman persepsi sebelum pembahasan tahap satu akhir antara Banggar dan TAPD yang rencananya digelar pada pekan ini, pada Sabtu (22/11/2025) Banggar DPRD bersama TAPD melakukan rapat dengar pendapat sekaligus rapat koordinasi.

Dimana, rapat yang dipusatkan diruang eksekutif kantor DPRD Kota Ternate ini dipimpin langsung oleh pimpinan Banggar DPRD Kota Ternate yang dihadiri anggota Banggar, Sekda bersama anggota TAPD Pemkot Ternate.

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, rapat konsultasi yang dilakukan angatara Banggar dan TAPD ini untuk koordinasi sebelum memasuki pembahasan tahap I akhir, langkah ini untuk meminimalisir pembahasan yang berkepanjangan di saat tahap I akhir.

“Dengan begini maka kita sudah bisa mendiskusikan beberapa hal yang akan muncul di daftar inventarisir masalah (DIM) DPRD yang akan dibawa pada saat tahap I akhir, kami juga mengapresiasi meski dihari libur namun dapat meluangkan waktu untuk membahas hal penting berkaitan dengan RAPBD 2026, sebelum menjadi APBD,” katanya, usai rapat.

Menurutnya, dalam rapat itu Banggar mengingatkan ke TAPD berkaitan dengan PAD dan telah dipresetasikan sejumlah objek baik pajak maupun retribusi, karena DPRD bekeinginan untuk melihat sejauhmana capaian hingga saat ini.

“Capaiannya yang disampaikan itu trendnya baik dan positif, karena beberapa objek pajak maupun retribusi itu terjadi peningkatan. Dengan melihat kondisi yang ada DPRD meminta agar tahun depan dapat dinaikan pendapatannya,” ungkapnya.

Untuk itu kata Sekda, nantinya BP2RD akan melakukan penguatan untuk dapat dipresentasikan disaat pembahasan tahap satu akhir antara Banggar dan TAPD,  bahkan pihaknya telah meminta BP2RD untuk membuatkan skema yang rasional.

“Jangan pada objek yang tidak berpotensi kemudian dipaksa menaikan nanti justru membebani pada target yang kita buat sendiri, jadi tadi kita fokusnya pada pendapatan,” terangnya.

Menurutnya, pembahasan berkaitan dengan pendapatan ini jadi focus, lantaranya DPRD berharap dengan adanya pemotongan TKD, maka daerah dengan sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah harus diperkuat oleh OPD pengelola pendapatan, untuk dapat menggenjot pendapatan yang ada.

Dalam rapat itu juga lanjut Sekda, DPRD meminta agar kegiatan yang berdampak langsung ke warga salah satunya Universal Health Coverage (UHC) atau system penjaminan kesehatan yang memastikan setiap penduduk memiliki akses adil terhadap layanan kesehatan yang mutu dan terjangkau. Dan Pemkot kata Sekda, memastikan kalau alokasi anggaran untuk UHC tetap dilakukan meski belum semua hutang belum bisa terbayar.

Pihaknya juga menurut Sekda, tetap memasukan DBH Provinsi sebagai salah sumber pendapatan dalam RAPBD, meski belum diketahui besaran yang nantinya tereleasasi, Sekda beralasan karena DBH PRovinsi itu jadi hak dari Kabupetn/Kota.

“Harapan besar kami jika dicairkan tepat waktu maka saya pikir itu bisa membantu pemerintah kota untuk melaksanakan beberapa kegiatan yang akan kita laksanakan di tahun 2026, sehingga DBH itu dimasukan sebagai sumber pendapatan itu wajib dilakukan,” tandasnya.

Rizal juga menyebut, dalam rapat itu DPRD juga menanyakan progres pembayaran piutang sesuai LHP BPK, dan kata dia, saat ini progresnya sudah meningkat setelah BP2RD sebagai instansi teknis intens melakukan penagihan.

Sementara, Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate Amin Subuh mengatakan, RDP ini dalam untuk penyamaan persepsi berkaitan dengan alokasi RAPBD tahun 2026, bahkan dalam rapat itu kata dia, TAPD optimis anggaran tahun 2026 akan kembali normal, sesuai dengan informasi yang TAPD dapatkan.

“Di tahun 2026 ini ada sejumlah program yang menyesuaikan dengan kondisi TKD, pada prinsipnya sudah ada kesepahaman antara Banggar dan TAPD bahwa alokasi anggaran tahun 2026 tetap mempertimbangkan urgensi program kegiatan yang akan diakomodir ditahun 2026,” kata dia.

Sembari mengungkapkan, dalam rapat itu pimpinan dan anggota Banggar juga mengingatkan kedepan OPD pengelola PAD harus lebih maksimal, dan meminta OPD pengelola PAD untuk lebih inovatif dalam pungutuan retribusi, untuk mengurangi potensi kebocoran PAD.*
Editor : Hasim Ilyas