TERNATE – Seorang pria asal Kota Gorontalo, Sulawesi Utara berinisial AA alias Arlan (28) diringkus polisi usai kedapatan bermain judi online di pasar Higienis, Kelurahan Gamalama, Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (11/12/25).
“Penangkapan tersebut dilakukan setelah anggota menerima laporan dari masyarakat tentang adanya praktik penjualan nomor togel online,” kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono.
Selain itu, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah Handphone merk Redmi Note 9 Pro, uang tunai Rp1.750.000 pecahan Rp50.000 dua lembar, Rp20.000 empat puluh lembar, Rp10.000 lima puluh sembilan lembar, Rp5000 lima puluh empat lembar, Rp2000 enam lembar dan Rp1000 sepuluh lembar.
“Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti dan langsung dibawa ke Kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara untuk dilakukan peneriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Bambang mengapresiasi respons cepat kepada anggota yang langsung turun di lapangan untuk mengamankan pelaku. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polda Maluku Utara untuk menjaga ketertiban umum dalam memberantas praktik perjudian.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum. Kami akan terus mengoptimalkan operasi ini untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman,” pungkasnya.(cr-02)

