TERNATE – Puluhan kaleng minuman keras (miras) jenis bir guinness berukuran 500 mililiter kembali disita pihak kepolisian di Pelabuhan Ahmad Tani Ternate, Sabtu (24/01/26).
Miras yang diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate itu tepat di dek satu KM Alsudais 21 saat tiba dari Kota Manado. Meski begitu, pemilik miras itu tidak berhasil ditangkap.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo mengatakan, razia ini merupakan upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “ Saat razia petugas berhasil menemukan miras jenis bir guinness berukuran 500 mililiter sebanyak 24 kaleng di dek satu kapal tepatnya area penitipan barang,” katanya.
Sudirjo menambahkan, seluruh barang bukti tersebut telah diamankan oleh petugas di Mako Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate guna dilakukan proses penanganan berdasarkan hukum yang berlaku. “Masyarakat dan pengguna jasa transportasi laut diimbau agar tidak mengedar miras dan barang ilegal, serta mendukung kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah pelabuhan,” pungkasnya.(cr-02)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

