Polres Amankan Ratusan Liter Minuman Beralkohol Ilegal

personil Polres halut Mengamankan babuk Miras Oplosan

TOBELO – Personel Polres Halmahera Utara berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras oplosan jenis cap tikus dalam kegiatan Oprasi Razia Miras  di Desa Mawea, Kecamatan Tobelo Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, pada Selasa (27/01/2026).

Kegiatan dipimpin langsung Kabag Ops AKP Yulianus Ballangan, didampingi Kasat Narkoba Iptu Sudomo Latani, Kasat Polairud Iptu Agus Dwi Sunarto, KBO Reskrim Ipda Fajri M. Syamsuddin, serta Anggota Tim Regu I.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlischon Pasaribu, melalui Kabag Ops AKP Yulianus Ballangan, menjelaskan Tim Razia Miras Regu 1 Polres Halmahera Utara usai melaksanakan apel langsung menuju lokasi yang merupakan tempat penjualan minuman keras jenis Cap tikus oplosan dari ragi dan gula bertempat di Desa Mawea, Kecamatan Tobelo Selatan. “Saat melakukan razia di salah satu rumah warga berinisial FS ditemukan 3 gelon minuman keras jenis cap tikus oplosan ukuran gelon 25 Liter.” Ujarnya

Selanjutnya Tim Razia miras regu 1 Polres Halmahera Utara melanjutkan ke tempat penyulingan milik warga berinisial DT dan berhasil menemukan 2 gelon minuman keras jenis cap tikus oplosan ukuran gelon 25 Liter dan 2 galon ukuran 5 Liter.

AKP Yulianus mengatakan, Tim kembali bergerak ke tempat penmbuatan miras oplosan yang letaknya tidak jauh dari tempat penyulingan milik DT dan berhasil menemukan dua drum ukuran 200 Liter ber isi miras oplosan dari ragi dan gula. “ Tim langsung memusnahkan barang bukti yang ber isi miras oplosan dan membawa barang bukti lain berupa pipa besi berukuran 7 meter sebanyak 4 buah yang mana pipa tersebut di gunakan untuk pembuatan miras oplosan, ” jelasnya.

Berita Terkait