TERNATE – DPRD Kota Ternate setuju dengan langkah Pemkot Ternate untuk membayar hutang tahun 2025 yang terbawa ke tahun 2026 sebesar Rp18 milyar lebih.
Ketua DPRD Kota Ternate Rusdi A. Im mengatakan, hutang yang tercatat di pemerintah itu secara regulasi harus dibayarkan. “Jadi secara regulasi harus dibayarkan pemerintah,” katanya, belum lama ini.
Menurutnya, berdasarkan hasil penyampaian melalui rapat DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diketahui hutang tahun 2025 yang terbawa ke 2026 itu nilainya jauh lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya.
“Jadi hutang yang terbawa karena kegiatan yang sudah selesai itu sebesar 18 milyar lebih, kemudian luncuran program kegiatan yang nanti dilaksanakan maupun nanti dianggarkan pada 2026 itu sebesar 4 milyar lebih,” ungkapnya.
Dikatakannya, dalam rapat Banggar DPRD dan TAPD itu sudah disepakati skema pembayaran yang dibuat TAPD. “Jadi bisa mendahului anggaran perubahan, dan sumber anggarannya sudah jelas. Jadi kita sudah sepakat pembayaran hutang itu dilaksanakan,” tandasnya.
Dia menegaskan, pada prinsipnya DPRD setuju agar Pemkot Ternate melakukan pembayaran hutang, karena hal itu juga diatur dalam regulasi. “DPRD juga mengapresiasi pemerintah yang mana hutang terbawa ke tahun 2026 ini jauh lebih kecil dari tahun sebelumnya,” tegasnya.
Dia sendiri berharap, agar hal tersebut terus dilakukan secara maksimal oleh Pemkot Ternate, sehingga kedepannya tidak ada lagi hutang yang terbawa.*
Editor : Hasim Ilyas

