SOFIFI – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku Utara (Malut) menerjunkan personel Unit Satwa (K9) untuk melakukan operasi pencarian hari kedua warga yang dilaporkan hilang di kawasan hutan Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Rabu (4/2/26).
Korban yang diketahui bernama Landi Landia (69), warga Desa Kusu itu dilaporkan belum kembali sejak tanggal 24 Januari 2026. Mengingat medan pencarian yang meliputi area perkebunan dan hutan, kepolisian memutuskan untuk melibatkan anjing pelacak guna mendeteksi keberadaan korban.
Direktur Samapta Polda Maluku Utara, Kombes Pol Agus Setyo Herman menjelaskan, pelibatan Unit K9 ini merupakan upaya maksimal kepolisian dalam mendukung tim SAR gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan relawan masyarakat.
“Kami telah mengirimkan satu ekor anjing pelacak terlatih, yakni K9 Jors yang memiliki spesialisasi dalam pelacakan (tracking). Fokus utamanya adalah menyisir area hutan dan kebun yang diduga menjadi lokasi terakhir korban beraktivitas,” ujarnya.

