TERNATE – Ratusan warga di Kecamatan Ternate Utara, Maluku Utara diduga menjadi korban penipuan berkedok investasi bodong. Perihal tersebut dibenarkan Kapolsek Ternate Utara, Iptu Rizki Kurniawan Tresnadi, Sabtu (7/2/2026).
183 warga itu diduga tertipu berkedok investasi dari deposito melalui web appink. “Kami sudah terima aduan mereka, tapi kami minta satu orang mewakilkan untuk buat laporan,” ucapnya.
Dari jumlah tersebut yang sudah di data total kerugian mencapai Rp 650 juta.
Warga diminta mendeposit uang mereka ke web appink. Uang yang dideposito pun beragam, mulai Rp300 ribu, Rp850 ribu hingga Rp3 juta dan seterusnya.
“Kalau sudah deposit, maka yang bersangkutan dapat keuntungan 10 persen dari jumlah uang (deposit), “kata Rizki.
Lanjutnya, saat ini pihaknya masih mendalami web appink, sebab kantornya tidak berada di Kota Ternate.
Bahkan di dalam web ada tercantum paket deposito, mulai dari paket I, II, III dan seterusnya sesuai nominal. “Dugaan sementara, web ini mirip web Meta AI yang terbesar di Australia,” ungkapnya.
Karena saat pihaknya mencari, muncul Meta AI di Australia. Untuk mendalami aduan ini, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara dan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti).
“Untuk saat ini memang mereka belum buat laporan, tetapi aduan ini kita sudah koordinasikan. Begitu juga kita minta pada korban satu orang untuk buat laporan resmi,” pungkasnya.(cr-02)

