TERNATE – Satuan Samapta Polres Ternate menggelar razia minuman beralkohol ilegal di kawasan Lampu Merah Belakang Prima, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis (12/2/26) malam.
Razia tersebut dilakukan untuk memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, Ipda Sudirjo menjelaskan, sekitar pukul 00.25 WIT, anggota mulai menggeledah kos-kosan dan menemukan 50 kantong cap tikus dan lima kaleng bir.
“Kami juga amankan dua orang pelaku berinisial A (30) dan O (34). Kedua pelaku beserta barang bukti minuman beralkohol ilegal kemudian dibawa ke Mako Polres Ternate untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Sudirjo juga menambahkan, Polres Ternate mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mendukung kepolisian dalam upaya melakukan pemberantasan minuman beralkohol ilegal dengan memberikan informasi melalui Call Center Polri 110.(cr-02)

