HALTENG – Sekertaris Daerah Bahri Sudirman menghadiri penandatanganan perjanjian jual beli tenaga listrik sebesar 11 Megawatt (MW) antara PT. Weda Bay Energi dan PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang dilaksanakan di Tanjung Ulie, Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, pada Jumat (27/2/2026).
Dalam sambutannya, Sekda Bahri Sudirman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak PT. IWIP dan PLN atas terjalinnya kerja sama yang terus berlanjut dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
Bahri menjelaskan, kegiatan ini merupakan perpanjangan adendum perjanjian kerja sama antara PLN dan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dalam rangka penambahan kapasitas listrik untuk kebutuhan daerah. “Saya kemarin ditelepon langsung oleh bapak Bupati untuk mewakili beliau menghadiri kegiatan ini. Beliau berpesan agar penambahan kapasitas tenaga listrik ini benar-benar diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat,” ujar Sekda.
Bupati berharap, melalui kerja sama ini, kebutuhan listrik masyarakat dapat terpenuhi secara bertahap sehingga mampu mendukung aktivitas rumah tangga, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

