Banggar-TAPD Samakan Persepsi Pergeseran Anggaran di Pemkot Ternate

Rapat Banggar-TAPD Pemkot Ternate
Rapat Banggar-TAPD Pemkot Ternate

TERNATE – Untuk melakukan pegeseran sejumlah kegiatan OPD di Pemkot Ternate, pada Jumat (13/3/2026), Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate bersama Pemkot Ternate melakukan rapat koordinasi.

Rapat ini untuk penyamaan persepsi terhadap pergeseran anggaran mendahului APBD-Perubahan tahun 2026 antar OPD dilingkup Pemkot Ternate, yang dipimpin Ketua DPRD Kota Ternate Rusdi A. Im yang dihadiri anggota Banggar, Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly bersama anggota TAPD Pemkot Ternate.

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, rapat Banggar DPRD dan TAPD Kota Ternate untuk membahas program kegiatan yang mendahului APBD, karena dalam ketentuan mengamanatkan kegiatan yang mendahului perubahan dapat dilakukan dengan beberapa asaa yakni urgensi, kemudian berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan kegiatan prioritas utama.

Menurutnya, Pemkot Ternate sebelumnya telah menyampaikan surat ke Banggar DPRD berkaitan dengan pengalihan anggaran untuk iuran pembayaran listrik, yang sebelumnya berada di BP2RD dialihkan ke Dinas Perhubungan sebagai OPD yang menjalankan tupoksi berkaitan dengan PJU.
“Jadi kalau selama ini melakat di BP2RD tadi kami minta persetujuan DPRD digeser ke Dishub, tanpa menambah dan mengurangi nilai,” katanya, usai rapat.

Selain itu kata dia, rapat tersebut juga dibahas pergeseran anggaran PPPK di Dinas Kebudayaan yang digeser ke Dinas Pendidikan, langkah ini dilakukan mengingat PPPK ini tercatat sebagai tenaga guru Bahasa Daerah yang nilainya mencapai 500 juta untuk gaji mereka selama setahun.

Dikatakan Sekda, pihaknya bersama Banggar DPRD juga melakukan pembahasan berkaitan dengan Dana Kelurahan, sebab pagu anggaran yang termuat di APBD masih bersifat gelondongan sehingga TAPD membutuhkan persetujuan besaran nilai di setiap kelurahan.

“Karena nilai yang diterima setiap kelurahan tidak sama seperti dulu lagi, karena nanti yang diterima berdasarkan pada jumlah RT di setiap kelurahan,” terangnya.

Dia menyebut, jumlah RT pada setiap kelurahan ini berpengaruh beban kerja mereka. “Jadi besaran dana kelurahan disesuaikan dengan jumlah RT yang ada di kelurahan, kalau dulu setiap kelurahan 200 juta sekarang besarannya sesuai jumlah RT,” tandasnya.

Sekda mengungkapkan, dalam rapat tersebut, sudah disetujui DPRD atas pergeseran di sejumlah OPD tinggal Pemkot Ternate membuat rincian kegiatan untuk disampaikan ke DPRD.*
Editor : Hasim Ilyas