SANANA – Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tahun 2015-2020, tidak searah dengan visi-misi kepala daerah.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kepsul, M Nasir Sangadji. Menurutnya RPMJD Kepsul sejauh ini rancangan pembangunannya tidak menyentuh visi-misi kepala daerah
Bahkan, Nasir yang juga anggota Badan anggaran (Banggar) ini mengaku, belum kantongi rincian kegiatan RPJMD yang dipending lantaran pandemi Covid-19. “Dari Pemda belum berikan datanya ke kami. Mereka hanya serahkan Perda terkait pergeseran anggaran Rp46 miliar untuk penanggulangan Covid-19,” ujar Nasir saat ditemui di gedung DPRD, Selasa (30/6)
Sementara Plt Kepada Bappeda Kepsul Ikbal Kamarullah menyatakan, sebagian besar kegiatan anggaran ditarik ke pusat untuk penanganan Covid-19, kecuali bidang pendidikan dan kesehatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun non fisik. “Jadi sekitar 50 persen belanja perjalanan dinas ditampung di DTT untuk penanganan Covid-19,” ungkapnya.
Katanya, sebagian kegiatan yang termuat dalam APBD Induk tahun 2020 ada yang terkoreksi.” Hampir semua terkoreksi. Tapi itu hanya ditampung di DTT. Jika masa pandemi ini berakhir, kita bisa bikin permintaan kembali untuk melanjutkan kegiatan tersebut,” katanya.(nai)

