TERNATE – Tunjangan hari raya (THR) atau gaji 14 ASN di Pemkot Ternate hingga kini tak kunjung cair, padahal THR itu diharapkan dapat menambah belanja kebutuhan ASN saat idul Fitri 1447 hijriyah.

Kondisi ini diperparah dengan informasi yang diterima ASN di Pemkot Ternate bahwa pembayaran THR atau gaji 14 baru akan dilakukan pasca idulfitri. Hal ini lantaran kondisi kas daerah Pemkot Ternate tidak mencukupi untuk membayar gaji 14.
“Kami dapat kabar tadi dari bendahara, kalau dari BPKAD menyampaikan untuk pembayaran THR ASN, PPPK, PPPK Paruh Waktu nanti selesai lebaran,” ungkap salah satu ASN yang enggan disebutkan, pada Senin (16/3/2026).
Dia meminta, hal ini harusnya jadi perhatian serius dari Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda, karena gaji 14 ini dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga saat idulfitri nanti.
“Kami dapat kabar daerah sudah dibayar, tapi kenapa di Ternate sampai besok mau lebaran belum ada kabar, justru kami dapat informasi dari bendahara kalau THR baru akan dibayar setelah lebaran, karena sekarang masih fokus bayar 50% THR PPPK Paruh Waktu,” kesalnya.
Plt. Kepala BPKAD Kota Ternate Amirudin Abd. Hamid, sampai berita ini dipublish belum dapat dikonfirmasi.
Untuk mempercepat proses pembayaran THR ASN tahun 2026, Pemerintah telah mengatur petunjuk teknis pembayarannya melalui PMK Nomor 13 Tahun 2026, tindaklanjut dari PP Nomor 9 Tahun 2026. Dimana, THR dibayarkan 100 persen tanpa potongan iuran, mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, pangan, jabatan/umum, dan tunjangan kinerja, yang cair mulai 26 Februari 2026. Dana bersumber dari APBN, dengan total anggaran Rp55 triliun untuk 10 juta lebih penerima.*

