Serahkan LKPD, Pemkot Optimis Pertahankan WTP

Penyerahan LKPD ke BPK Perwakilan Malut
Penyerahan LKPD ke BPK Perwakilan Malut

TERNATE – Pemkot Ternate secara resmi menyarahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025 ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Malut untuk di audit. Pemkot sendiri optimis LKPD tahun 2026 masih mempertahakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti beberapa tahun terakhir ini.

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, penyerahan LKPD tahun 2025 ke BPK Perwakilan Malut ini sebagai tindaklanjut aturan yang mengisyaratkan penyerahan laporan keuangan ke BPK paling lambat dilakukan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

“Hari ini kita (Pemkot Ternate) memasukan laporan keuangan unaudited (laporan keuangan yang belum diperiksa oleh auditor eksternal independen) ke BPK,” katanya, usai penyerahan LKPD pada Selasa (31/3/2026).

Laporan keuangan yang diserahkan ini kata Wali Kota, nantinya akan dilakukan pemeriksaan secara terinci yang dimulai pada bulan April, selama 35 hari.

“Jadi pemerintah kota sangat siap, bahkan sudah kita ingatkan ke seluruh pimpinan OPD dalam rapat kemarin,” ungkapnya.

Dia juga meminta, semua pimpinan OPD agar tidak keluar daerah di saat pemeriksaan berlangsung, dan mendukung tim pemeriksa dengan menyiapkan data dan informasi.

“Saya meminta seluruh pimpinan OPD dapat proaktif, sehingga dapat membantu pelaksanaan pemeriksaan selama 35 hari kedepan,” terangnya.

Dengan prestasi yang diraih Pemkot Ternate dalam beberapa waktu lalu, Wali Kota optimis Pemkot Ternate masih dapat meraih opini WTP untuk pengelolaan APBD tahun 2025.*
Editor : Hasim Ilyas