TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025 ke DPRD Kota Tidore.
Laporan ini, disampaikan langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, pada Rapat Paripurna ke 10, masa persidangan II Tahun 2025-2026 yang diagendakan oleh DPRD, Senin, (30/3/26).
Mengawali Pidatonya, Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, mengatakan, ruang lingkup penyajian LKPJ ini meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, termasuk laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
LKPJ Tahun 2025, memiliki makna strategis sebagai tahun transisi dan tahun pertama pelaksanaan RPJMD Kota Tidore Kepulauan 2025-2029, dengan seluruh capaian kinerja didasarkan pada visi “Terwujudnya Tidore Kepulauan yang Aman, Nyaman, Ramah, Maju dan Berkelanjutan untuk Semua”.
Dengan demikian, maka Visi dimaksud merupakan arah dan pedoman bagi segenap lapisan dan komponen masyarakat serta seluruh jajaran aparatur pemerintahan daerah dalam pelaksanaan pembangunan.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

