Satu Anggota Polres Halut Dilakukan PTDH

Upacara Pemberian Penghargaan serta Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Personil Polres Halut

TOBELO – Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Utara (Halut)  menggelar Upacara Pemberian Penghargaan kepada personel Babinkamtibmas yang membantu Masyarakat, serta Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 1 Personil Polres Halut, pada Senin (13/4/2026) di Lapangan apel Polres Halut.

Upacara dipimpin Kapolres Halut  AKBP Erlichson Pasaribu,  selaku Inspektur Upacara, dengan dihadiri para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, perwira, dan personel Polres Halut.

Pada kegiatan itu, dilakukan prosesi upacara Pemberian Penghargaan Kapolres  Halut kepada personel Babinkamtibmas desa Ruko dan Kokota Jaya Bripka Jemstison Pangkey, karena yang bersangkutan menfasilitasi menggunakan uang pribadi untuk pembelian mesin pompa air yang rusak di kedua desa, dilanjutkan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel  Polres Halut Bripka Irfandi Lasabuda.

Kapolres Halut AKBP Erlichson Pasaribu, menyampaikan, pelaksanaan upacara Pemberian penghargaan dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap salah satu personil Bripka IL. Perlu dipahami, bahwa PTDH ini adalah bentuk komitmen tegas polri dalam menegakan disiplin dan menjaga integritas Institusi.

Keputusan ini diambil bukan secara serta merta, melainkan melalui Proses panjang dan kajian mendalam sesuai dengan peraturan Pemerintah No 1 tahun 2003 Dan Peraturan kapolri no 7 Tahun 2022