Ketua Apdesi dan Kades Pencado Dipolisikan

Gempar bersama tim penasehat hukum di depan Polsek Taliabu Barat

BOBONG – Setelah diadukan oleh Kepala Desa Pencado dan Apdesi ke Polsek Taliabu barat, kini giliran Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (Gempar), Taliabu Selatan, balik melaporkan Ketua Asosiasi pemerintah desa se-Indonesia (Apdesi), Kabupaten Pulau Taliabu, H. Muhdin Soamole dan Kepala Desa Pencado, Timotius Hitler Rette ke Polsek Taliabu Barat atas dugaan pencemaran nama baik.

Koordinator Tim Hukum Gempar Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, Mustakim La Dee kepada wartawan Kamis (2/7) mengatakan, Ketua Apdesi dan Kades Pencado diadukan ke Polsek Taliabu Barat atas tudingan yang mengada-ngada kepada massa aksi yang melakukan anarkis dan pengrusakan kaca jendela Kantor Desa Pencado pada saat berlangsungnya aksi, Rabu (17/6) lalu.

Menurutnya, tudingan terhadap pemuda yang tergabung dalam Gempar fitnah dan pencematan nama baik karena sangat tidak benar. Sebab, kata dia, aksi yang dilakukan Gempar di Desa Pencado, sama sekali tidak melakukan anarkis dan pengrusakan kaca jendela kantor desa.

Kita aksi damai dari pukul 14.00 hingga 15.30, dan tanpa anarkis dan pengrusakan sebagaimana yang dituduhkan,”  kata dia.

Ketua Apdesi Pulau Taliabu dan Kades Pencado setelah menyampaikan laporan di polsek Taliabu Barat  No. 21/VI/2020/PMU/Res Sula/Sek Talbar tertanggal 17 Juni 2020.

Bagi dia, surat permintaan keterangan yang disampaikan kepada para terlapor sebanyak 9 orang notabene massa aksi yang tergabung dalam Gempar sebagai bentuk untuk melemahkan dan membungkam gerakan mahasiswa  dalam menyikapi dugaan penyalagunaan Dana Desa (DD) di Desa Pencado pada tahun anggaran 2017 sampai 2019.

Pasalnya, pelapor sama sekali tidak mengetahui tentang peristiwa aksi demonstrasi yang dilakukan masa aksi gempar.

Gempar didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Hukum (Law Office) Mustakim La Dee, dan Partners, melaporkan balik Ketua Apdesi Pulau Taliabu dan Kades Pencado di Polsek Taliabu Barat, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan No. STPL/33/VI/2020/Sek Talbar tanggal 27 Juni 2020 pekan kemarin.

Dia berharap, laporan tersebut dapat di tindaklanjuti Kapolsek Taliabu Barat agar menjadi pelajaran bagi Ketua Apdesi Pulau Taliabu dan Kades Pencado tanpa mengetahui dan melihat peristiwa pelaksanaan demonstrasi secara langsung. (bro)