Izin IMTA Halsel Ditarget Rp 55 Miliar

Daud Jubeidi

LABUHA – Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tahun 2026 ini menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) sebesar Rp 55 miliar.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Halsel Daud Jubedi mengatakan untuk triwulan pertama ini sudah mencapai 18 persen yang sudah terealisasi sehingga sampai di triwulan ke tiga itu bisa tercapai.

“Kami optimis mencapai target ayang di diberikan untuk PAD IMTA ini,” Kata Daud.

Daud menjelaskan untuk pola penerimaan IMTA  mengalami keterlambatan di triwulan pertama, namun yang meningkat itu di triwulan ke dua dan  ketiga karena ada proses perpanjangan izin tanaga kerja asing.

Dia juga menambahkan di tahun 2025 itu PAD untuk IMTA yang di target sebesar Rp 47 miliar, namun kenyataannya di akhir tahun itu melampaui target yakni Rp 55 miliar yang di dapatkan sehingga tahun ini Terget tersebut di naikan. “IMTA ada kontribusi besar bagi PAD di Kabupaten Halsel,” tuturnya. (nan)