DARUBA – Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Morotai akan memanggil Dinkes (Dinas Kesehatan) terkait naiknya kasus HIV/AIDS ((Human immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome) di Kabupaten Pulau Morotai dalam dua tahun terakhir.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Rasmin Fabanyo mengatakan kasus HIV/AIDS masuk dalam agenda prioritas Komisi III untuk dibahas bilamana masa sidang sudah dibuka.
“Ini sudah masuk dalam Renja (Rencana Kerja) Komisi III agar segera mengambil langkah-langkah strategis guna mencari solusi soal peningkatan kasus HIV/AIDS,” kata Rasmin Fabanyo kepada wartawan, Kamis (2/7).
Soal ditundanya pembentukan unit pendampingan penanganan HIV/AIDS di RSUD Kabupaten Morotai tahun 2020 lantaran Covid-19, juga akan dievaluasi kembali. Yang pasti unit pendampingan harus didorong untuk dibentuk tahun ini. Sehingga itu, pihaknya akan memanggil Kepala Dinas kesehatan untuk mendorong percepat membuat unit pendampingan agar kasus HIV/AIDS segera ditangani. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

