Pemkot Ternate Dinilai Tak Serius

Rapat DPRD dengan Walikota Ternate

TERNATE – Pemkot Ternate diminta untuk lebih serius dalam melakukan penyesuaian alokasi anggaran, terutama dalam penanganan covid-19 di Kota Ternate ini.

Ketua DPRD kota Ternate Muhajirin Bailussy mengatakan, rapat yang dihadiri oleh Walikota itu, pihaknya mempertanyakan waktu berakhirnya realokasi dan penyesuaian anggaran, dan dijelaskan kalau seminggu kemarin rasionalisasi anggaran sesuai dengan SKB dua menteri itu telah selesai, namun ada Perpres yang baru terjadi penyesuaian DAK sehingga 11 milyar yang awalnya dipending kemudian dikembalikan. “Jadi refocusing dalam diktum enam edaran itu penjabaran APBD melalui peraturan walikota itu yang mau dilaporkan ke DPRD, itu terlambat akibat dari perpres 72,” tandasnya.

Dalam pertemuan itu juga, pihaknya mempertanyakan alokasi anggaran untuk covid-19 dan dari penjelasan Pemkot Ternate menyebutkan, totalnya sebesar Rp39 sampai Rp40 miliar dan sudah digunakan Rp23 miliar sesuai dengan item yang direncanakan.

DPRD juga, kata dia, meminta rincian pelaksanaannya, namun Pemkot datang tidak membawa dokumen, bahkan pihaknya meminta penjelasan dari Dinkes pola penanganan covid-19 yang awal di pos pelabuhan sudah ditarik semua.” Memangnya pemda punya kemampuan untuk menangani pasien positif di kelurahan yang karantina di rumah,” ucapnya.

Menurut dia, DPRD mengusulkan agar perwali segera dibuat perda, selain itu kalau anggarannya mau ditambahkan regulasinya harus disiapkan secara matang sehingga ada daya paksa. “Masa masyarakat tolak tempat karantina pemda diam, masyarakat mengatur pemerintah ini kan luar biasa. Ini pandemi dunia, ketika DPRD bicara perwali naik jadi perda ada juga pejabat Ternate menolak, jadi wali kota kita minta untuk segera dievaluasi,” tandasnya.

Untuk penggunaan anggaran, kata dia, sesuai dengan Permen 20 tahun 2020 kalau penggunaan anggaran di masa darurat bisa digunakan, nantinya dapat dialokasikan melalui DTT. Namun pihaknya meminta agar semua regulasi harus digunakan oleh pemerintah. “Makanya segera pemerintah harus memacu itu, meskipun dalam kondisi darurat tapi sewaktu-waktu ada konsekuensi hukumnya, jadi harus dipakai regulasi yang barunya,” ucapnya sembari menyebutkan, dana yang terpakai sebesar Rp23 miliar itu baru disampaikan ke DPRD sebesar Rp9.5 miliar sisanya belum disampaikan.(cim)