TERNATE – Rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Kota Ternate agar Pemkot menghentikan sementara aktivitas galian c sampai pengusaha galian c mengantongi izin, tampaknya tak digubris Pemkot Ternate. karena sampai kini aktivitas itu masih jalan, untuk itu DPRD akan memanggil DLH sebagai instansi teknis mempertanyakan hal tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate Anas U. Malik, Kamis (2/7) mengatakan, DPRD telah melakukan pemantauan dan sudah menyampaikan hasilnya ke pemerintah melalui rekomendasi, yang mana mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara semua proses galian C yang ada di Kota Ternate. “Sambil menunggu proses pengurusan perizinan,” katanya.
Untuk itu, dalam waktu dekat ini Komisi III akan mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan DPMPTSP terkait dengan progres pengurusan izinnya.” Kalau langkah tegas ini tidak diambil DPRD, maka DPRD akan kehilangan marwah, sebab rekomendasi juga tidak diikuti pemerintah. Faktanya galian C masih melakukan aktivitas,” ungkap dia.
Pihaknya mendesak pemerintah agar dapat menjalankan poin-poin rekomendasi DPRD yang telah disampaikan. Dan Komisi III akan memanggil DLH untuk mempertanyakan sejauh mana langkah pemerintah dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD.” Karena ini pandemic, maka kita akan lakukan dengan protap covid-19,” tandasnya.
Menurutnya, dengan jangka waktu yang sudah lama sejak rekomendasi diterbitkan hingga kini, mestinya telah dilakukan oleh Pemkot Ternate. “Kita berharap pemilik usaha galian itu sudah mengantongi izinnya,” pinta dia.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy mengatakan, dalam rapat dengan Wali Kota dan TAPD serta gugus tugas, juga telah diingatkan ke Walikota, dan beliau menyebutkan telah membaca rekomendasi. “ Kita tidak minta di baca, tapi kita minta langkahnya,” tegasnya.(cim)

