Pemda Morotai Gantung Gaji Perangkat Desa Sejak Desember 2025

Kantor Bupati Morotai

MOROTAI – Hak ratusan perangkat desa di Kabupaten Pulau Morotai kembali disandera.

Tanpa alasan yang jelas, gaji seluruh Pemerintah Desa di 88 desa untuk bulan Desember 2025 tak kunjung dibayar hingga pertengahan April 2026.

Mirisnya, tanpa surat edaran, tanpa tenggat pasti, Pemda Morotai seolah menggantung hak ratusan perangkat desa tanpa kepastian.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulau Morotai, Mujakir Sibua, ketika dikonfirmasi Fajar Malut juga mengaku belum bisa memberikan kepastian pembayaran.

Walau begitu, Mujakir berdalih gaji Pemdes untuk bulan Desember 2025 tidak akan hilang begitu saja, tetap akan dibayar lunas.

Berita Terkait